Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan United Nations Children`s Fund, atau Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka assesmen penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak (KLA). Tujuannya demi mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak.
Kota Kupang sebagai ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu kota layak anak di Indonesia. Karena itu, gugus tugas kota layak anak memiliki peran trategis dalam mendorong pelaksanaan Kota Kupang sebagai kota layak anak.
Pemerintah Kota Kupang di era kepemimpinan Wali kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,MH, dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man berpeluang meraih kembali predikat sebagai Kota Layak Anak di tahun 2022 ini.